Pemkab Pesisir Selatan Tegaskan Alasan Percepatan Persetujuan APBD Perubahan

    Pemkab Pesisir Selatan Tegaskan Alasan Percepatan Persetujuan APBD Perubahan


    Pesisir Selatan – Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan menegaskan bahwa keputusan untuk mempercepat persetujuan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2024 telah melalui pertimbangan yang matang dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

    "Percepatan ini bukan semata-mata keputusan mendadak, tetapi merupakan langkah strategis untuk memastikan kelancaran pembangunan di Kabupaten Pesisir Selatan, " tegas Plt Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah Pesisir Selatan, Intan Novia Fatma Nanda di Painan, Rabu, 02 Oktober 2024.

    Intan menjelaskan bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, persetujuan perubahan APBD harus dilakukan paling lambat tiga bulan sebelum akhir tahun anggaran. 

    "Jangka waktu yang sangat terbatas ini mengharuskan kita untuk bergerak cepat dan efisien, " ujar Intan.

    Selain itu, mengingat proses pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) pada periode DPRD yang baru dapat memakan waktu satu hingga dua bulan, maka pembahasan perubahan APBD harus dilakukan bersama DPRD periode sebelumnya. 

    "Jika kita menunggu hingga AKD periode baru terbentuk, dikhawatirkan proses perubahan APBD akan terlambat dan berdampak pada pelaksanaan program-program pembangunan, " tambahnya.

    Intan juga menyebut, bahwa Perubahan APBD sangat penting untuk mengakomodasi dinamika kebutuhan pembangunan yang terus berkembang. 

    "Dengan adanya perubahan APBD, kita dapat mengalokasikan anggaran dengan lebih tepat sasaran untuk program-program prioritas yang langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, " jelasnya.

    Dalam kesempatan wawancara dirinya memastikan bahwa seluruh proses pembahasan dan pengambilan keputusan terkait perubahan APBD dilakukan secara terbuka dan transparan bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD setempat.

    "Kami melibatkan berbagai pihak dalam proses ini. Selain itu, setiap perubahan anggaran akan diaudit secara berkala untuk memastikan penggunaannya sesuai dengan peruntukan, " imbuh Intan.**)

    Adi Kampai

    Adi Kampai

    Artikel Sebelumnya

    Tradisi Naik Pangkat Merupakan Penghormatan...

    Artikel Berikutnya

    Belum Genap 4 Bulan Bertugas, IPTU Zarwiko...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Polres Agam Kawal Dan Amankan Kampanye Mahyeldi-Vasko, dan Benni - Ikbal
    PILPRES, PILKADA, dan Masa Depan Kabupaten  Tanah Datar
    Pemko Bukittinggi Gelar Jalan Santai dalam Rangka World Walking Day Tahun 2024
    Buka Turnamen Layang-Layang, Rusma Yul Anwar : Bisa Jadi Even Parawisata Tahunan

    Ikuti Kami